Sekarang ini marak sekali terjadinya kejahatan-kejahatan dalam dunia maya, kemarin di berita ada suatu kasus tentang pembobolan ATM bank oleh pihak-pihak yang tidak berwenang. Namun kasus ini sekarang sedang di selidiki oleh pihak kepolisian, kasus ini terungkap karena banyaknya nasabah bank yang melaporkan bahwa saldo uang mereka tiba-tiba banyak yang berkurang, dan hal ini tidak hanya 1 atau 2 orang saja, ternyata sudah banyak korban yang telah kehilangan saldo uangnya dari ATM.
Namun pada kali ini saya tidak membahas tentang kejahatan internet / cyber crime, saya akan membahas tentang IT forensic (bagian kepolisian yang menelusuri kejahatan-kejahatan dalam dunia computer/internet). Komputer forensik yang juga dikenal dengan nama digital forensik, adalah salah satu cabang ilmu forensik yang berkaitan dengan bukti legal yang ditemui pada komputer dan media penyimpanan digital.Tujuan dari komputer forensik adalah untuk menjabarkan keadaan kini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital bisa mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (seperti flash disk, hard disk, atau CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah pesan email atau gambar JPEG), atau bahkan sederetan paket yang berpindah dalam jaringan komputer.
Setelah kasus pembobolan ATM mencuat ke permukaan para ahli IT forensic pun mulai menelusuri kasus tersebut, salah satu ahli forensic yang ada di Indonesia adalah Ruby Alamsyah. Ruby alamsyah namanya membumi setelah dia memperlihatkan teknik cara membobol ATM di tv, namun karena ulah sang maestro forensic ini, ada pakar telematika yang kontra akan aksinya yang mempertontonkan teknik membobol ATM tersebut di muka publik,
Bukti digital (Digital Evidence) merupakan salahsatu perangkat vital dalam mengungkap tindak cybercrime. Dengan mendapatkan bukti-bukti yang memadai dalam sebuah tindak kejahatan, Bukti Digital yang dimaksud dapat berupa adalah : E-mail, file-file wordprocessors, spreadsheet, sourcecode dari perangkat lunak, Image, web browser, bookmark, cookies, Kalender.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar